AMPANA TETE|t-media.id — Pemerintah Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, mendesak petugas pendata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk lebih obyektif dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Kepala Desa Uebone, Mohamad Ramli H. Supu, menilai kriteria pendataan yang selama ini berpatokan pada tampilan fisik rumah kerap memicu kekeliruan dan salah sasaran.
Menurut Ramli, klasifikasi desil—khususnya desil satu hingga empat yang menjadi kriteria utama penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bantuan perumahan—sering kali tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat desa yang sebenarnya.
“Di desa ini beda dengan di kota atau di Jawa. Di sini warga bisa membangun rumah batu karena gotong royong, ada keluarga yang membantu bahan seperti kayu atau pasir. Tapi secara kemampuan ekonomi harian, mereka tetap serba kekurangan,” ujar Ramli dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Uebone pada Selasa, 2 September 2026.
Ia menambahkan, indikator penilaian pusat yang berpatokan pada dokumentasi foto kondisi fisik rumah berisiko melempar warga kurang mampu ke kategori desil lima atau enam. Dampaknya, warga yang secara riil membutuhkan justru tercoret dari daftar penerima bansos pusat maupun daerah.
“Jangan hanya melihat dari bentuk rumahnya, tapi lihat kemampuan ekonominya. Kasihan warga yang betul-betul susah kalau sampai tidak dapat PKH atau bantuan lainnya hanya karena rumahnya di-foto terlihat permanen,” kata Ramli menambahkan.
Selain penataan kriteria desil, Pemdes Uebone juga menyoroti mekanis pembaruan data penerima bantuan yang mengalami penyesuaian kuota, tata cara penggantian penerima bansos melalui Musyawarah Desa (Musdes), hingga imbauan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online. Pemdes menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi *[]

















































Touna Media Infotama
