RATOLINDO|t-media.id – Pemerintah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, mulai mengadopsi formula taktis dari Kelurahan Dondo Barat untuk membersihkan data kemiskinan yang telanjur karut-marut. Langkah ini diambil guna memastikan program perlindungan sosial seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di era Presiden Prabowo Subianto bisa disalurkan tepat sasaran tanpa terganjal bias birokrasi di lapangan.
Sekretaris Kecamatan Ratolindo, Dudi Indradi Muzammil, S.H., menjelaskan bahwa inovasi dari Kelurahan Dondo Barat terbukti efektif mengurai anomali data jaminan sosial yang kerap dikeluhkan. Formula yang digunakan sebenarnya sederhana: mengonversi data mentah dari aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) ke dalam format Excel untuk mempermudah penyisiran data secara manual.
“Inovasi ini membuat penyisiran data menjadi sangat detail, seperti mencari kutu. Kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat bawah untuk memastikan status asli setiap warga,” ujar Dudi saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Kamis, 2 Juli 2026.
Melalui intervensi “Model Dondo Barat” ini, tim monitoring pemerintah kecamatan yang dibagi dalam dua kelompok, kini fokus mengawal verifikasi awal berdasarkan tiga variabel utama. Pertama, menyisir warga yang telah meninggal dunia. Di Kelurahan Dondo Barat saja, metode ini berhasil mengidentifikasi sekitar 40-an warga wafat yang namanya masih tercatat aktif sebagai penerima Bantuan Pangan Impas Beras (BPIB).
Variabel kedua dan ketiga adalah mendata warga yang telah pindah domisili, serta memperbarui status warga yang secara ekonomi telah mandiri atau naik kelas—misalnya mereka yang kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dudi menekankan pentingnya akurasi dan objektivitas dalam validasi berjenjang ini. Ia memberikan analogi bahwa jika tata kelola data di suatu wilayah diabaikan—bahkan andaikata sampai ada desa yang tidak memiliki operator aplikasi pendataan—maka kerancuan desil kemiskinan akan terus terjadi.
Sebab itu, Dudi mewanti-wanti agar proses di tingkat RT dan dusun dikawal ketat dari potensi manipulasi, seperti ketidaksesuaian verifikasi fisik rumah atau mentalitas warga mampu yang enggan dihapus dari daftar penerima jaminan sosial. “Kuncinya ada dua jika serius ingin memperbaiki data: kesampingkan nepotisme dan buang jauh-jauh nuansa politik,” tegas Dudi.
Secara terpisah, Camat Ratolindo, Abdullah D. Kelengi, S.Ag., berharap agenda monitoring berkala ini dapat memberikan dampak masif pada efisiensi anggaran daerah dan Dana Desa. Abdullah menegaskan, validasi ini krusial agar anggaran negara tidak habis menguap akibat pemborosan data yang keliru.
“Harapan pemerintah kecamatan sangat jelas. Bantuan harus tepat sasaran. Program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan wajib menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan,” kata Abdullah.
Selain memangkas kebocoran anggaran, Abdullah menambahkan bahwa pemutakhiran data kependudukan ini secara langsung akan mendongkrak kualitas pelayanan publik. Dengan jaminan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, bersih dari data ganda, dan mutakhir, pemenuhan hak-hak sipil administrasi warga di Kecamatan Ratolindo dipastikan akan jauh lebih cepat.
Melalui replikasi Model Dondo Barat ke wilayah-wilayah lain di Ratolindo, otoritas kecamatan optimis dapat menyajikan potret kemiskinan yang riil secara empiris, sekaligus mengoreksi status Kabupaten Tojo Una-Una yang saat ini masih berada di urutan yang menyedihkan dalam peta kemiskinan di Sulawesi Tengah. *[]









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)














Touna Media Infotama
