RATOLINDO, t-media.id — Distribusi tabung gas 3 kilogram bersubsidi di Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, kini diawasi ketat. Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilarang menggunakan gas yang populer dengan sebutan “gas melon” tersebut.
Sebagai gantinya, para abdi negara diwajibkan beralih menggunakan tabung non-subsidi, Bright Gas.
Langkah ini merupakan buntut dari terbitnya Surat Edaran Bupati Tojo Una-Una Nomor 500/719/SETDA/2026 tentang Penggunaan LPG 3 Kilogram Bersubsidi Tepat Sasaran. Pengetatan tersebut disepakati dalam rapat Satuan Tugas Pengawasan Gas LPG di Kantor Camat Ratolindo, Rabu, 29 Juli 2026.
Kepala Kepolisian Sektor Ampana Kota, AKP Rochmat Ari Purwanto, menegaskan bahwa pengawasan di lapangan tidak lagi sekadar imbauan dari tingkat kabupaten, melainkan diturunkan hingga ke level kelurahan dan desa melalui tim terpadu.
Langkah berjenjang ini dinilai mendesak untuk membendung kebocoran alokasi gas murah di masyarakat.
“Ada 91 pangkalan LPG 3 kilogram di Ratolindo. Jumlah sebanyak itu butuh pengawasan intensif agar distribusi benar-benar tepat sasaran,” kata Rochmat.
Selain mengunci sasaran konsumen dari kalangan aparatur negara, tim terpadu juga membidik pangkalan dan pengecer nakal. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengancam akan menindak tegas pangkalan yang nekat menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sanksi bakal diberikan secara bertahap dan tegas—mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin operasional bagi pangkalan yang membandel.
Dalam waktu dekat, tim terpadu akan memanggil para pemilik pangkalan untuk penataan ulang, sekaligus menertibkan jaringan pengecer tak berizin di wilayah Ratolindo.
Kesepakatan lintas sektor ini melibatkan jajaran pimpinan daerah hingga tingkat tapak. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Ratolindo Abdullah D. Kalengi, Danramil Ratolindo Kapten Cqe Risman, Sekcam Dudi Indriadi Muzammil, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Ratolindo, serta perwakilan agen penyalur LPG seperti PT Azas Mandiri Pratama dan PT Niferco. *[]
Sumber : Istimewa


















































Touna Media Infotama
