TOUNA, t-media.id – Tabir di balik musibah karamnya speedboat yang membawa 11 wisatawan asing dan 2 ABK di perairan Teluk Tomini pada Jumat (24/7/2026) kian berbuntut panjang. Di tengah belum ditemukannya sang kapten kapal, Ferdiyansyah alias Mr. Un (29), gelombang desakan agar otoritas penegak hukum dan instansi teknis mengusut tuntas penyebab pasti insiden tersebut kini mengalir deras.
Berdasarkan laporan Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo, pencarian hari keempat pada Senin (27/7/2026) terpaksa dihentikan sementara pukul 17.00 WITA setelah tim menyisir seluruh area rencana. Upaya pencarian tim gabungan yang melibatkan Pos SAR Marisa, USS Ampana, Polairud, Lanal, hingga bantuan speedboat Sanctum Una Una Dive Resort kembali dilanjutkan Selasa (28/7/2026) pagi mulai pukul 05.00 WITA.
Penyisiran di perairan lepas Teluk Tomini dihadapkan pada cuaca ekstrem. BMKG mencatat gelombang laut mencapai 1,25 hingga 2,5 meter dengan kecapatan angin hingga 20 knot. Kendati 12 korban selamat—termasuk seluruh turis asing—telah berhasil dievakuasi, nasib Mr. Un masih menjadi teka-teki.
Insiden terbelahnya lambung speedboat hingga tenggelam melahirkan deretan spekulasi dan dugaan pelanggaran teknis yang krusial untuk dibuka ke publik:
- Dugaan Fasilitas Minim: Muncul sorotan tajam terkait ketersediaan alat navigasi dan komunikasi darurat di atas kapal. Armada tersebut diduga kuat tidak dilengkapi perangkat radio komunikasi (VHF marine radio), sehingga tidak mampu memancarkan sinyal bahaya secara cepat saat terjadi kelumpuhan mesin.
- Indikasi Overcapacity & Kelayakan Struktur: Publik mempertanyakan kelaikan armada. Jika kapal tersebut tergolong baru, timbul pertanyaan mengapa mesin bisa mati mendadak di tengah jalan hingga struktur kapal terbelah dua? Indikasi kelebihan muatan (overcapacity) menjadi poin krusial yang menuntut pembuktian teknis dari penyidik.
- Ketegasan Tanggung Jawab Kepemilikan: Siapa pemilik sah speedboat tersebut dan sejauh mana pertanggungjawaban hukum pengelola atas keselamatan penumpang asing yang diangkutnya?
Isu keselamatan pelayaran di Teluk Tomini dinilai mengalami kelumpuhan pengawasan di tiga lini krusial: Pihak Syahbandar/KSOP dikritisi akibat dugaan ketidakmaksimalan pengawasan lalu lintas transportasi laut. Pendelegasian izin berlayar dan pemberian maklumat cuaca disinyalir tidak berjalan presisi seiring dinamika cuaca real-time dari BMKG. Dan Pihak pengelola resort serta pemandu wisata/HPI disorot atas dugaan lemahnya koordinasi mitigasi risiko sebelum kapal bertolak. Kewajiban melakukan safety briefing, pengecekan alat keselamatan (seperti life jacket dan radio), serta kepatuhan pada peringatan cuaca buruk dinilai terabaikan demi mengejar jadwal perjalanan.
Aksi cepat ditunjukkan Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H., yang turun langsung dalam proses penjemputan dan evakuasi korban ke RSUD Ampana. Kehadiran orang nomor satu di Touna tersebut dinilai publik sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral pimpinan daerah terhadap keselamatan warga maupun wisatawan di wilayahnya.
Sebaliknya, respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una justru memicu kekecewaan. Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar di bawah pimpinan Ketua DPRD Touna, pertemuan tersebut dilaporkan belum mampu menyajikan data detail maupun indikasi awal penyebab kecelakaan. RDP dinilai belum menyentuh substansi pokok terkait evaluasi regulasi transportasi wisata laut.
Melihat berlarut-larutnya ketidakjelasan penyebab musibah, publik dan pemerhati pariwisata mendesak aparat penegak hukum (Polairud/Kepolisian) bersama instansi perhubungan laut untuk turun tangan melakukan investigasi komprehensif. Pengusutan tuntas—mulai dari audit perizinan kapal, kelaikan armada, audit kinerja pengawasan Syahbandar, hingga kepatuhan SOP oleh pihak resort dan pemandu—menjadi syarat mutlak guna memulihkan kepercayaan dunia internasional terhadap pariwisata Tojo Una-Una. (t-media.id/Red)













































Touna Media Infotama
