TOJO UNA-UNA, 15 JUNI 2026 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd., M.AP., hadir langsung mewakili Pemerintah Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor yang digelar oleh Komisi III DPRD Tojo Una-Una pada Senin, 15 Juni 2026. Rapat krusial yang bertempat di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Tojo Una-Una tersebut difokuskan untuk mengurai benang kusut kelangkaan gas LPG 3 Kilogram (KG) bersubsidi yang belakangan memicu gejolak di tengah masyarakat.
Di hadapan pimpinan rapat Ilham Amahuseng dan anggota dewan Suriyanto, Sekda Alfian Matajeng secara lugas membeberkan komitmen pertanggungjawaban eksekutif. Kehadiran top birokrat Touna ini menjadi sentral di tengah tensi tinggi persidangan yang juga menghadirkan manajemen dua agen resmi, PT Asas Mandiri Pratama dan PT Niverco Berkat Abadi, serta jajaran Asisten II dan Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang).
Merespons sorotan tajam legislatif mengenai lemahnya kontrol di tingkat akar rumput, Sekda Alfian Matajeng menegaskan bahwa Pemda tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan seluruh instrumen pemerintahan daerah melalui penerbitan Surat Edaran (SE) pengetatan pengawasan yang telah digulirkan sejak dua minggu sebelum bulan suci Ramadan.
Guna mengatasi keterbatasan jangkauan wilayah geografis Tojo Una-Una yang luas, Alfian Matajeng memaparkan strategi pelimpahan wewenang pengawasan langsung ke tingkat wilayah. Sesuai instruksi Bupati, para Camat kini memegang mandat penuh sebagai ujung tombak pengawasan distribusi gas melon di wilayah masing-masing.
“Kami telah menginstruksikan secara ketat kepada seluruh Camat untuk membangun koordinasi intensif dan real-time, salah satunya memanfaatkan WA Group internal. Camat wajib menggandeng para Lurah serta Kepala Desa untuk memantau langsung, hadir secara fisik di pangkalan saat proses transaksi penyaluran berlangsung,” tegas Sekda Alfian Matajeng di hadapan forum.
Menurutnya, skema pengawasan tatap muka ini dirancang agar setiap tabung bersubsidi terpantau distribusinya secara normatif dan meminimalisir ruang gerak spekulan yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
Kehadiran aktif Sekda Alfian Matajeng juga menjadi jembatan penjelas atas anomali data kuota yang sempat memicu kemarahan parlemen. Sebelumnya, pimpinan rapat Ilham J. Lamahuseng membeberkan hitungan matematis di mana total pasokan dari PT Asas Mandiri Pratama (33.600 tabung) dan PT Niverco Berkat Abadi (31.920 tabung) menghasilkan total 65.520 tabung per bulan. Angka ini secara teori jauh melampaui basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Touna yang mencatat 37.437 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat desil 1 hingga desil 5.
Alfian Matajeng menekankan bahwa Pemda sangat mengapresiasi koreksi dan temuan data dari pihak pansus DPRD. Justru atas dasar kesadaran adanya celah kebocoran tersebut, penguatan fungsi pengawasan lokal di bawah komando para Camat menjadi prioritas utama eksekutif demi memastikan distribusi berjalan jujur dan tepat sasaran sejalan dengan frekuensi pengiriman pangkalan yang mencapai 3 kali sebulan.
Kendati koordinasi lapangan diperketat oleh Sekda, muatan akhir RDP justru menyingkap rapor merah dari lini perencanaan jangka panjang yang dimotori oleh Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Tojo Una-Una. Kinerja lini ini mendapat sorotan tajam karena dinilai kurang bertaji dalam memperjuangkan kedaulatan energi daerah di tingkat nasional.
Kepala Bagian Ekbang berdalih bahwa pengusulan alokasi kuota tahunan (RPH) selalu diajukan secara prosedural birokratis pada bulan Agustus atau November setiap tahunnya. Alur birokrasi dikirim ke BPH Migas melalui verifikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan SK Gubernur, serta ditembuskan ke Kementerian ESDM dan PT Pertamina.
Namun, fakta pahit tak terbantahkan terungkap saat pengawalan usulan terbaru pada Januari 2025 ke Jakarta. Pihak Ekbang terkesan tidak berdaya dan harus menerima begitu saja keputusan sepihak BPH Migas yang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pusat. Alih-alih mendapatkan jaminan penambahan kuota bagi daerah yang sedang menjerit langka, regulasi nasional tersebut justru mengindikasikan adanya pemotongan alokasi kuota LPG bersubsidi secara menyeluruh. Ketidakmampuan Bagian Ekbang dalam memberikan posisi tawar yang kuat di Jakarta ini menjadi catatan krusial bagi dewan, yang menuntut adanya evaluasi mendalam atas strategi lobi dan manajemen kuota energi di lingkungan Setda Tojo Una-Una. *[]









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
