TOJO UNA-UNA|t-media.id — Di usia yang seharusnya diisi dengan ketenangan senja, seorang kepala keluarga berinisial KM (68) bersama istrinya yang berinisial SL (53) harus memikul beban hidup yang meremukkan hati. Di sebuah rumah tak layak huni di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, pasutri paruh baya ini merawat dua anak perempuannya yang berinisial I (27) dan M (19) di tengah kepungan atap bocor dan dinding tenda yang koyak diterpa cuaca.
Bukan sekadar melawan himpitan ekonomi—di mana sang istri setiap hari harus mengayuh sepeda keliling kota menjajakan kopi tumbuk—keluarga kecil ini harus menanggung getir setelah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku advokat. Niat hati mencari keadilan atas sengketa lahan tempat tinggal yang berbelit-belit dari tingkat desa hingga kecamatan, mereka justru terjebak dalam pusaran janji manis yang berujung petaka.
Berdasarkan pengakuan KM, kemelut ini bermula dari sengketa waris dan tempat tinggal yang melibatkan keluarga besar. Berulang kali dipanggil pihak pemerintah desa hingga kecamatan, proses mediasi menemui jalan buntu.
Di tengah keputusasaan itu, secercah harapan palsu datang ketika seorang oknum yang mengaku pengacara menawarkan jalan keluar. Dengan dalih biaya pengurusan agar sengketa tuntas, korban yang hidup dalam kesusahan dipungut biaya bertahap hingga total mencapai Rp15 juta. Bukannya penyelesaian hukum yang didapat, sang oknum justru menghilang, meninggalkan kuitansi bermeterai dan sisa-sisa air mata di bawah payung terpal yang nyaris rubuh.
“Kami masyarakat paling miskin di Labuan ini, yang susah, dia tambah bikin susah. Yang saya sudah harapkan macam orang… Selamanya saya bilang sama dia, kita ini bukan lagi saya anggap komiu (kamu) sebagai pengacara, tapi saudara,” ucap KM dengan suara bergetar menahan kepedihan. Saat ditemui media ini (Minggu,01 November 2026)
Kisah KM dan keluarganya adalah potret buram dari realitas sosial yang kerap luput dari radar pengambil kebijakan. Di saat hiruk-pikuk birokrasi berjalan lamban, masih ada warga di negeri ini yang harus bertaruh nyawa di bawah tetesan air hujan karena tempat berlindung satu-satunya direnggut oleh ketidakpastian hukum dan dugaan praktik tercela penegak hukum gadungan.
Kini, di tengah konsolidasi para advokat resmi di Touna yang mengecam keras pencemaran marwah profesi hukum akibat ulah oknum, jerit keluarga ini menyuarakan satu pesan mendesak: negara tidak boleh tinggal diam.
Melalui ruang publik ini, sebuah panggilan kemanusiaan yang menukik ditujukan langsung kepada Bupati Tojo Una-Una. Pemerintah kabupaten, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga bupati, diminta untuk tidak menutup mata. Sudah saatnya pimpinan daerah turun tangan melihat langsung realitas di akar rumput—menyelamatkan masa depan anak-anak KM yang membutuhkan uluran tangan, serta memastikan keadilan dan kepastian tempat tinggal bagi warga lansia yang terabaikan di beranda Kabupaten Tojo Una-Una. *[]















































Touna Media Infotama
