TOJO UNA-UNA|t-media.id — Kinerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tojo Una-Una, Moh. Isa Ashar Latimumi, S.H., berada di ujung tanduk. Kritik pedas menumpuk usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Tojo Una-Una membongkar karut-marut tata kelola perpajakan daerah, khususnya sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau pajak makan-minum yang mencekik para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bukannya menjadi motor penggerak pendapatan daerah yang akuntabel, Bapenda di bawah komando pria yang akrab disapa Tony itu dinilai gagal menjalankan fungsi krusialnya. Publik dan pelaku usaha menilai Bapenda tertutup rapat, minim sosialisasi, hingga memicu gelombang desakan agar Bupati Tojo Una-Una segera mencopot sang Kepala Badan.
Tudingan paling menukik menyasar pada asas transparansi pendapatan daerah. Publik menilai Bapenda tidak pernah terbuka mengenai potensi, realisasi, hingga sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, aturan main berupa Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan pemungutan pajak justru sulit diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha—sebuah fakta yang diakui langsung oleh Kuasa Hukum UMKM, Karimul Hamid, S.H., Usai RDPU pada Rabu (7/10/2026). Kebijakan yang berdampak langsung pada dapur masyarakat kecil tersebut seolah diputus di ruang gelap tanpa keterbukaan publik.
“Sebagian besar pelaku usaha sama sekali tidak tahu-menahu soal berlakunya Perda ini. Bagaimana mungkin aturan penagihan dipaksakan sementara sosialisasi dan edukasi tidak pernah berjalan maksimal?” ujar Karimul menyoroti minimnya peran Bapenda di lapangan.
Sorotan publik makin tajam ketika awak media mencoba mengonfirmasi data dasar perpajakan. Ditanya mengenai angka pasti berapa pelaku usaha yang tercover dalam basis data wajib pajak makan-minum, Toni justru melontarkan jawaban seadanya tanpa mampu menyajikan data kongkret maupun angka yang presisi. Sikap enggan membuka data ini memperkuat dugaan bahwa basis data Bapenda berantakan dan jauh dari standar profesionalisme Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penarik retribusi.
Tak berhenti di situ, klaim Toni yang menuding adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pajak terutang para pelaku UMKM dinilai sebagai “alibi abal-abal”. Kuasa hukum UMKM menegaskan bahwa pernyataan Bapenda tersebut tidak pernah dibarengi dengan dokumen otentik atau surat resmi dari BPK sebagai bukti yang sah dalam forum RDPU.
“Pernyataan soal temuan BPK itu terkesan dilempar begitu saja tanpa ada bukti fisik surat temuan yang ditunjukkan secara terbuka. Ini cara-cara pembelaan yang tidak akuntabel,” tegas pihak kuasa hukum.
Sektor pendapatan daerah merupakan ranah sensitif yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi lokal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kegagalan Bapenda dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan transparan dinilai tidak hanya merugikan UMKM, tetapi juga mencoreng kepemimpinan Bupati Tojo Una-Una dalam menjalankan roda pemerintahan.
Desakan publik kini bergulir kencang. Bupati Tojo Una-Una didesak untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Moh. Isa Ashar Latimumi. Jika terbukti tak becus mengelola OPD yang begitu vital, pencopotan dinilai sebagai langkah tegas yang mutlak diambil demi menyelamatkan iklim usaha dan transparansi tata kelola keuangan di Kabupaten Tojo Una-Una. *[]














































Touna Media Infotama
