TOJO UNA-UNA|t-media.id — Di atas kertas, deretan huruf yang merangkkai slogan “Bersinar” (Bersih Narkoba) berkilau terang, menghiasi ruang-ruang publik dan brosur kampanye pencegahan. Namun, gemerlap slogan itu kerap meredup seketika saat berbenturan dengan realitas pahit di lapangan.
Hampir setiap bulan, kabar penangkapan kasus narkotika di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menghiasi beranda informasi. Ironisnya, badai ini tidak lagi memilih mangsa; ia telah menghantam berbagai lapisan sosial, merangsek mulai dari denyut nadi warga perkotaan hingga merayap tenang ke sudut-sudut dusun terpencil.
Teranyar, jajaran Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una kembali meringkus seorang pemuda berinisial MFT. Penangkapan berlangsung di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Dari tangan pemuda tersebut, aparat menyita satu paket sabu, satu unit timbangan digital, serta ponsel genggam.
Berdasarkan gelar perkara dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.SIDIK/45/X/RES.4.2./2026/Satresnarkoba, MFT kini resmi menyandang status tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan hukum terkait lainnya dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Ketua Posbakumadin, Nasrun, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendampingi tersangka guna memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Saat ini, MFT harus mendekam di Rutan Polres Touna untuk 20 hari ke depan. Ujar Nasrun usai pendampingan, Selasa (27/10/2026).
Langkah cepat Satresnarkoba Polres Touna tentu patut diapresiasi. Menyeret pelaku ke hadapan hukum adalah sebuah keharusan. Namun, kacamata kritis menuntut kita untuk melihat lebih jauh dari sekadar barang bukti satu paket sabu dan timbangan digital.
Pertanyaannya yang menggantung di benak publik: Sampai kapan perburuan ini hanya berhenti pada “pion-pion” kecil di jalanan?
MFT dan ratusan pemuda lain yang lebih dulu diringkus barulah buih di permukaan laut. Mereka kerap kali hanyalah korban dari rantai pasok yang jauh lebih besar—kurir lapis bawah yang terjebak himpitan ekonomi atau ketergantungan semata. Selama intelektual orkestra atau “pemain besar” di balik maraknya peredaran sabu di Touna belum tersentuh, maka penangkapan demi penangkapan ini ibarat memotong rumput liar tanpa mencabut akarnya; esok lusa, tunas-tunas baru akan kembali tumbuh subur.
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi integritas penegak hukum di Touna dipertaruhkan: memiliki nyali besar untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
Persoalan narkotika tidak akan pernah menjadi gurita yang hidup subur tanpa adanya ruang aman. Ruang aman ini kerap tercipta berkat dua hal: kelengahan struktural atau, yang jauh lebih berbahaya, praktik bekingan.
Dugaan atau rumor mengenai adanya oknum-oknum pelindung yang memberikan “karpet merah” atau rasa aman bagi para bandar besar adalah racun mematikan yang menggerus kepercayaan publik. Pemantauan ketat dan pengawasan internal yang transparan menjadi harga mati. Aparat kepolisian bersama instansi terkait tidak boleh alergi terhadap kritik; justru, mata publik harus disambut sebagai mitra kontrol sosial agar rantai perlindungan terselubung ini bisa dipangkas habis.
Slogan “Bersinar” tidak akan pernah berubah dari sekadar retorika manis menjadi kenyataan empiris jika penegakan hukum berjalan sendirian di ruang hampa. Perang melawan narkotika adalah perang semesta yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.
Namun, partisipasi warga tidak akan lahir dari rasa takut, melainkan dari terbangunnya trust (kepercayaan) antara masyarakat dan aparat. Warga di dusun-dusun hingga perkotaan harus diberdayakan sebagai mata dan telinga, bukan sekadar objek yang kaget ketika ada penangkapan di lingkungan mereka. Ruang-ruang komunikasi yang aman bagi warga untuk melapor tanpa takut ancaman balik dari jaringan narkoba harus diinisiasi oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Kabupaten Tojo Una-Una memiliki potensi alam dan keindahan pariwisata yang luar biasa. Sangat disayangkan jika masa depan generasi mudanya tergerus perlahan oleh butiran-butiran kristal haram.
Sudah saatnya slogan “Bersinar” diterjemahkan secara radikal dan jujur: bukan sekadar slogan di atas baliho, melainkan pembersihan total tanpa kompromi—menangkap bandar besarnya, menyikat oknum bekingannya, dan merangkul warganya untuk bersama-sama menjaga tanah Touna dari cengkeraman narkotika.*[]

















































Touna Media Infotama
