WAKAI|t-media.id — Balai Pertemuan Kecamatan Una-Una pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026, menjadi saksi bertemunya berbagai elemen masyarakat. Diprakarsai oleh Mahasiswa Anti Narkoba dan Peduli HIV/AIDS (MANPA) bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), kegiatan yang diinisiasi oleh putra daerah Nuh Alamsyah tersebut digelar untuk merespons ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan tersebut.
Namun, tidak seperti seremoni edukasi pada umumnya yang kerap formalistis, penyuluhan malam itu bergerak lebih jauh: menyepakati langkah hukum dan penyerahan komitmen bersama ke tingkat kepolisian daerah.
Kaderisasi MANPA sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut, Fathir Ali, melontarkan kritik keras terhadap kebiasaan sosialisasi antinarkoba yang kerap berujung sebatas pemenuhan agenda rutin. Ia menegaskan, persoalan narkoba di Kecamatan Una-Una memerlukan keberanian bersikap dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah lokal, bukan sekadar janji di atas kertas.
“Jangan sampai kita hanya berkumpul, mendengarkan materi, lalu pulang tanpa ada perubahan apa pun. Persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan dengan kata-kata,” ujar Fathir tegas di hadapan warga dan jajaran pejabat lokal.
Dalam pemaparannya, Fathir membeberkan daya rusak narkotika yang mengintai masa depan generasi muda—mulai dari gangguan fisik dan mental, kerusakan tatanan keluarga, hingga ancaman pidana. Para pelajar diimbau untuk berani menolak tekanan pergaulan, sementara warga diminta aktif melapor melalui saluran resmi tanpa tindakan main hakim sendiri.
Tak hanya menyoroti peredaran zat terlarang, forum tersebut juga menekankan edukasi berbasis sains mengenai HIV/AIDS guna menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
“Persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan organisasi kepemudaan.”
— Fathir Ali (MANPA)
Kritik terhadap pencegahan yang pasif diwujudkan dalam tindakan konkret. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WITA tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara resmi.
Dokumen komitmen penolakan peredaran narkoba ini ditandatangani langsung oleh jajaran Camat Una-Una, unsur Polsek, Danramil, 11 kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat. Sebagai langkah penguat, rombongan juga membuat video pernyataan sikap bersama sebagai simbol perlawanan kolektif.
Nuh Alamsyah menegaskan bahwa berita acara ini tidak dirancang untuk mengendap di tingkat kecamatan. Dokumentasi dan komitmen tertulis tersebut akan langsung diserahkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
“Kami ingin membangun komitmen bersama agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret dan pengawalan secara berkelanjutan,” tutur Nuh Alamsyah.
Langkah memboyong aspirasi masyarakat Una-Una ke Polda dan BNNP Sulteng menjadi ujian awal bagi efektivitas konsolidasi ini. MANPA dan SEMMI menyatakan kesediaannya untuk terus mengawal kesepakatan ini agar aparatur penegak hukum memberi perhatian serius terhadap potensi jalur peredaran di wilayah pesisir dan kepulauan.
Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang terukur antara edukasi akar rumput dan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat Una-Una kini menantikan apakah keberanian bersikap yang ditandatangani pada malam minggu tersebut benar-benar mampu membersihkan wilayah mereka dari jeratan narkotika.*[]


















































Touna Media Infotama
