TOJO UNA-UNA – Ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tojo Una-Una di dalam Kompleks Perkantoran Bumi Uemalingku, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, adalah etalase yang riuh oleh pujian. Di sana, birokrasi bergerak lincah. Program jemput bola perekaman e-KTP digenjot, dokumen instan untuk pengantin baru diterbitkan, dan digitalisasi kartu identitas (IKD) diakselerasi dengan agresif.
Namun, tepat di luar pintu kaca kantor yang super sibuk itu, realitasnya berbalik 180 derajat. Langkah kaki ratusan warga yang saban hari datang berurusan tidak disambut oleh kemegahan institusi negara, melainkan oleh pemandangan yang mengenaskan: kepungan semak belukar yang liar dan tanah lapang yang dibiarkan meranggas.
Ironi visual ini kian sempurna karena gedung pelayanan publik ini tidak memiliki plang nama instansi sama sekali. Sejak pertama kali ditempati, penanda legalitas yang berdiri di halaman depan hanyalah sebuah papan putih kusam bertuliskan status kepemilikan lahan: “TANAH MILIK PEMDA KABUPATEN TOJO UNA-UNA”. Ketiadaan identitas visual ini kerap memakan korban. Tidak sedikit warga desa terpencil yang telantar dan berputar-putar berjam-jam di jalanan hanya untuk mencari di mana negara meletakkan kantor pencatatan sipilnya.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar yang mengarah pada tata kelola anggaran daerah. Setiap tahunnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu mengalokasikan dana rutin untuk pemeliharaan gedung dan fasilitas kantor dinas. Pertanyaannya kemudian: sejauh mana anggaran pemeliharaan tersebut benar-benar digunakan? Ataukah dana perawatan eksterior sengaja dipangkas demi membiayai pos lain? Publik patut curiga, sebab biaya untuk sekadar membuat plang nama resmi dan meratakan halaman depan tidaklah menuntut angka yang fantastis. Kontras ini memunculkan dugaan adanya salah urus skala prioritas atau potensi penyimpangan realisasi anggaran di atas kertas.
“Kami sudah berputar-putar beberapa jam mencari kantor ini. Baru ketemu setelah memberanikan diri bertanya ke orang di dekat lokasi,” ujar salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Senin, 13 Juli 2026.
Puncak dari abainya perawatan ini terasa getir kala hujan mengguyur Ratolindo. Halaman depan kantor yang tidak tersentuh semen atau paving block itu seketika berubah wujud menjadi genangan air yang dibiarkan menganga hingga membentuk kubangan mirip kolam. Penataan fasilitas fisik luar kantor dinas ini dinilai sama sekali tidak mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur pelayanan yang layak dan bermartabat bagi warganya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una-Una maupun Dinas Pekerjaan Umum/Bagian Umum Setda setempat untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait realisasi anggaran pemeliharaan serta rencana perbaikan fasilitas fisik kantor kependudukan tersebut. Publik kini hanya bisa menunggu: apakah pemerintah daerah segera membenahi “kubangan” di Bumi Uemalingku, atau membiarkan wajah pelayanan publik mereka terus tenggelam dalam ironi visual. (t-media.id)









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
