AMPANA|t-media.id — Riuh rilis pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) pada Rabu, 15 Juli 2026, mendadak berubah menjadi panggung gugatan terbuka bagi publik. Di hadapan Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah dan sejumlah pejabat utama Polres Touna, status “Zona Merah” peredaran narkotika di wilayah Dondo Barat dikuliti oleh jurnalis.
Ketajaman pertanyaan yang dilemparkan wartawan Saiful Hulungo dalam siaran langsung Facebook-nya memantik “kotak pandora” kejengkelan publik. Mengonfirmasi data Badan Narkotika Nasional (BNN), Saiful mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat mengendus wilayah Dondo Barat yang kini dicap rawan.
Menjawab hal itu, Kasat Narkoba Polres Touna Iptu Rizal Poli’i berkilah bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penindakan. “Berdasarkan basis data penanganan kasus, memang ada beberapa TKP yang kami temukan di Dondo, dan kami sudah lakukan penungkapan terhadap pelaku-pelaku di sana,” ujar Rizal.
Namun, klaim di atas meja birokrasi itu langsung rontok ketika berhadapan dengan realitas di akar rumput. Ruang komentar siaran langsung tersebut dibanjiri kesaksian getir warga yang melihat peredaran barang haram ini justru kian banal.
Publik menilai penegakan hukum oleh Korps Bhayangkara di Touna masih menyentuh permukaan. Salah satu netizen, Syaiful Bahri Laborahima, langsung menyuarakan otokritik tajam. “Jangan cuma pemakai yang ditangkap, mereka itu korban. Pemasok dan pengedar aman,” tulisnya, menggambarkan pola penangkapan yang dinilai tebang pilih.
Analogis serupa dilontarkan oleh akun Iksan Musa yang menyindir efektivitas operasi aparat. “Paling yang ditangkap dpe daun (daunnya), bukan dpe pohon (pohonnya),” ketusnya.
Lebih jauh, kejengkelan masyarakat merembet pada dugaan adanya “main mata” antara oknum aparat dengan para gembong besar. Istilah “setoran lancar” hingga tudingan miring mengenai bisnis haram yang dijadikan komoditas peliharaan, berseliweran di kolom komentar. Akun Eghie Mellss misalnya, menulis dugaan tak sedap, “Polres tau siapa bandarnya… karena setoran lancar jadi habis di pertemuan saja, tidak ada realisasinya.” Sementara akun Tabrani secara sarkastis menyebut peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah “tersirat bagaikan ATM-nya mereka.”
Meski Kasi Humas Iptu Martono dalam rilisnya menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melapor, publik mengaku lelah berteriak. Kesaksian mencengangkan datang dari akun Ramli Jooww yang mengklaim laporannya diabaikan. “Saya sudah melapor melalui akun Polres Tojo Una-Una tapi mereka tidak tanggapi. Penjual sabu di belakang rumah saya sudah seperti Alfamidi dan sudah 4 bulan,” ungkapnya gundah.
Senada dengan itu, akun Ripson Son menyebutkan di wilayah Wakai, aktivitas jual beli sabu sudah berjalan terang-terangan “macam jualan kue saja dorang.”
Apatisme akut masyarakat ini menjadi alarm keras bagi Polres Touna. Ketika sebuah wilayah ditetapkan sebagai zona merah, publik tidak butuh deretan angka statistik di atas kertas rilis pers atau seremonial di depan mikrofon. Yang mereka tunggu adalah keberanian Kapolres Touna beserta jajarannya untuk merubuhkan “pohon” dan bandar besarnya, bukan sekadar menyapu serpihan “daun” kering di permukaan. *[]









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)
















Touna Media Infotama
