AMPANA KOTA|t-media.id — Kabar hangusnya sebuah rumah di Jalan Srikaya, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Tojo Una-Una pada Jumat siang, 26 Juni 2026, sempat simpang siur. Laporan awal yang dihimpun pewarta Sam Asiku dari otoritas pemadam kebakaran sempat menyebut insiden ini dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting). Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian berkata lain: rumah tersebut diduga kuat sengaja dibakar.
Mata rantai informasi ini bermula ketika petugas piket Damkar Tojo Una-Una, Mas’ud, memberikan konfirmasi kepada Pewarta Sam Asiku. Merujuk laporan yang masuk pukul 14.54 WITA, Mas’ud menyatakan armada langsung bergerak cepat ke lokasi. Lantaran struktur bangunan didominasi material kayu, api dengan cepat melahap langit-langit rumah. Dugaan sementara saat itu mengarah pada kegagalan instalasi listrik.
Kepala Dinas Damkarmat Tojo Una-Una, Alfred Leonard Lanu, mengerahkan lima unit mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah. Meski sempat terhambat oleh jalan yang sempit dan kerumunan warga, tim gabungan Damkar bersama TNI/Polri berhasil melokalisasi api dalam waktu 15 menit hingga padam total dalam tempo kurang dari satu jam. Kejadian ini melukai tangan satu orang warga saat evakuasi dan menelan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan korsleting listrik yang beredar di awal runtuh setelah Polres Tojo Una-Una melakukan pengembangan di lapangan. Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan Humas Polres Tojo Una-Una, kebakaran hebat tersebut diduga merupakan aksi pembakaran sengaja yang dipicu oleh konflik domestik.
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasi Humas IPTU Martono, mengungkapkan bahwa rumah milik warga bernama Syarifudin L. Lapuna itu diduga dibakar oleh anak kandungnya sendiri, Moh. Junaedi.
Penyelidikan awal polisi membeberkan motif yang mencengangkan. Sebelum api berkobar, terduga pelaku sempat merengek meminta sang ayah untuk segera menikahkannya. Namun, karena keterbatasan dana, Syarifudin meminta anaknya itu untuk bersabar. Penolakan halus ini rupanya menyulut amarah Junaedi.
“Setelah mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku mengucapkan kalimat, ‘Saya mau bakar ini rumah’,” kata IPTU Martono dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Untuk memastikan kronologi dan memperkuat bukti hukum, aparat kepolisian kini telah memasang garis polisi di sekitar lokasi reruntuhan rumah. Terduga pelaku kini tengah menghadapi proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Tojo Una-Una. *[]
Sumber : Istimewa









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
