t-media.id, TOJO UNA-UNA – Komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melindungi hak-hak pekerja di tingkat tapak dipertanyakan. Di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG, Nur Fadilah, terkesan “tumpul” dan tidak tegas dalam menyikapi praktik pemotongan insentif sepihak yang menimpa para relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tombo 1.
Meski mengetahui bahwa tindakan pengelola dapur tersebut ilegal dan terang-terangan menabrak Petunjuk Teknis (Juknis) nasional, Korwil BGN Touna justru terkesan hanya menjadi “pencatat aduan” tanpa memberikan sanksi ataupun tindakan administratif yang konkret terhadap mitra yang nakal.
Dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di SPPG Ampana Kota 1, Senin (25/5/2026), Korwil BGN Touna, Nur Fadilah, memang mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan pemotongan tersebut. Ia juga membenarkan bahwa tindakan itu melanggar aturan.
“Dalam juknis tidak ada aturan yang sah untuk melakukan pemotongan terhadap insentif karyawan SPPG berkaitan dengan sanksi disipliner,” ujar Nur Fadilah di hadapan media.
Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas atau menjatuhkan sanksi kepada Mitra SPPG Tombo 1, Dewi Rosaria Indah R., dan Kepala SPPG Abd. Rahman Lamatoro yang telah mencurangi pekerja, Nur Fadilah hanya memaparkan teori isi juknis. Sikap pasif ini disayangkan, mengingat relawan yang disunat terhadap insentif per hari adalah angka yang sangat berarti bagi pekerja lapangan.
Kelemahan pengawasan Korwil BGN Touna kian telanjang setelah terungkapnya fakta bahwa para relawan di SPPG Tombo 1 selama ini dipekerjakan tanpa dokumen perjanjian kerja (kontrak) yang sah.
Sebagai perpanjangan tangan BGN pusat di daerah, Korwil dinilai lalai karena membiarkan operasional dapur berjalan tanpa memastikan aspek legalitas perlindungan kerja buruh harian tersebut terpenuhi sejak awal. Akibat lemahnya fungsi kontrol ini, pihak mitra dengan leluasa bisa membuat “aturan lisan” sepihak untuk memotong hak finansial pekerja saat sesi taklimat (briefing).
Alih-alih menerima teguran keras atau evaluasi kemitraan dari Korwil, pihak pengelola SPPG Tombo 1 justru melenggang bebas hanya dengan melemparkan janji perbaikan di masa depan.
Dewi Rosaria selaku mitra melalui Kepala SPPG Abd. Rahman Lamatoro yang terbukti melakukan pemotongan liar, hanya diminta membuat pernyataan bahwa ia akan menghentikan praktik tersebut dan berjanji akan membuat dokumen tertulis di atas meterai ke depannya.
Sikap Korwil BGN Touna yang cenderung kompromistis dan minim ketegasan ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola program prioritas pemerintah pusat. Jika pengawasan di tingkat korwil sedemikian longgar, ambisi besar pemenuhan gizi nasional dikhawatirkan akan terus berjalan di atas penderitaan dan eksploitasi hak-hak pekerja kecil di dapur produksi.*[]








































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)












Touna Media Infotama
