TOUNA|t-media.id — Kepala Satuan Samapta Polres Tojo Una-Una, AKP Maryanto, mewanti-wanti masyarakat agar tak mengedepankan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri saat memergoki tindak kejahatan maupun menghadapi konflik sosial. Ia meminta warga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat demi menjaga kondusivitas wilayah.
Pernyataan itu disampaikan Maryanto saat mengisi dialog interaktif Sulteng Menyapa di RRI Ampana, Selasa, 4 Agustus 2026. Acara bertajuk “Kekerasan dan Main Hakim Sendiri, Kenapa Mudah Dilakukan?” tersebut juga menghadirkan akademisi agama Ustaz Moh. Hamdi.
Menurut Maryanto, pemeliharaan keamanan wilayah bukan sekadar beban polisi, melainkan tanggung jawab kolektif masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah. “Permasalahan kamtibmas bukan semata-mata tanggung jawab pihak keamanan. Semua elemen punya peran,” kata Maryanto.
Ia mendesak warga yang menjadi korban atau melihat tindak pidana untuk melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan aduan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam gratis. Warga diminta tak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi melanggar hukum.
“Apabila ada kejadian, segera laporkan. Petugas piket akan menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat sesuai prosedur,” ujar Maryanto.
Selain sosialisasi, Polres Tojo Una-Una beserta jajaran polsek mengklaim terus menggencarkan patroli rutin di pusat keramaian dan objek vital. Polisi juga mendorong penyelesaian sengketa ringan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) tanpa mengabaikan proses hukum tegas untuk tindak pidana berat.*[Red]
Sumber : Humas Polres Tojo Una-Una


















































Touna Media Infotama
