TOJO UNA-UNA|t-media.id — Angka perkawinan anak yang masih membayang-bayang masa depan generasi muda di Kabupaten Tojo Una-Una memicu pergerakan sipil mendesak kebijakan nyata. Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tojo Una-Una bersama Lakpesdam PBNU resmi menginisiasi pembentukan Tim Penyusun Strategi Daerah (STRADA) Pencegahan Perkawinan Anak melalui Forum Multi-Stakeholder Kabupaten pada Jumat, 26 Juni 2026.
Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai agenda seremonial, melainkan respons konkret atas mendesaknya regulasi lokal yang mengikat. Didukung penuh oleh Program INKLUSI, forum ini mengumpulkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk menyatukan persepsi yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
Sikap Tegas: Upaya pencegahan perkawinan anak tidak bisa lagi dibebankan pada satu instansi secara sektoral. Tanpa adanya STRADA, intervensi di lapangan akan terus kehilangan tajinya.
Selama ini, penanganan pernikahan usia dini kerap terbentur oleh lemahnya koordinasi antar-lembaga. Melalui forum ini, arah kebijakan STRADA dirancang untuk menjadi pedoman mutlak yang memaksa seluruh pemangku kepentingan mematuhi cetak biru perlindungan anak secara terintegrasi.
Tim Penyusun STRADA yang dibentuk nantinya memikul tanggung jawab besar: merumuskan dokumen strategis yang tidak mengawang-awang, melainkan presisi menjawab akar masalah dan kebutuhan riil di Kabupaten Tojo Una-Una.
Ada beberapa poin krusial yang didorong dalam penyusunan kebijakan ini: Gerakan Semesta: Melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga organisasi sipil, Pemenuhan Hak Dasar: Memastikan anak-anak tidak kehilangan hak pendidikan dan kesehatan akibat desakan pernikahan dini dan Efek Jera dan Preventif: Menciptakan sistem proteksi lingkungan yang menutup celah dispensasi kawin secara sembarangan.
Dukungan dari Program INKLUSI menegaskan bahwa isu ini telah menjadi sorotan serius di tingkat nasional. Namun, bola panas kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Kehadiran berbagai OPD dalam forum ini dinilai menjadi sinyal positif, namun publik menanti seberapa cepat draf STRADA ini dieksekusi menjadi kebijakan yang bertaji.
Pertemuan jumat lalu dipatok sebagai langkah awal. Ujian sesungguhnya adalah melihat apakah regulasi yang dilahirkan nanti mampu menekan angka perkawinan anak secara signifikan, atau justru berakhir sebagai tumpukan kertas laporan di meja birokrat. Anak-anak Tojo Una-Una tak butuh janji di atas kertas; mereka butuh perlindungan nyata. *[]
Sumber : Fatayat NU Kabupaten Tojo Una-Una









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)
















Touna Media Infotama
