TOJO UNA-UNA|t-media.id — Ruang konferensi pers Markas Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, pada Rabu, 15 Juli 2026. Di hadapan jurnalis, Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah—yang didampingi Kasi Humas Iptu Martono, Kasat Narkoba Iptu Rizal Poli’i dan KBO Reskrim Ipda Dwi Wiendrarto, SH.— membeberkan potret buram situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya sepanjang semester pertama 2026.
Namun, konferensi pers kali ini berjalan gurnita ghosa. Sejumlah awak media yang hadir langsung menghujani para pejabat Polres Touna dengan berbagai pertanyaan kritis, memaksa kepolisian memberikan penjelasan lebih dari sekadar angka-angka di atas kertas rilis.
Salah satu kasus paling menyita perhatian adalah aksi nekat MJ alias Mamat (34 tahun), seorang petani asal Jalan Srikaya, Kelurahan Bailo, Ampana Kota. Pada Jumat siang, 26 Juni 2026, Mamat nekat membakar rumah orang tuanya sendiri hingga rata dengan tanah. Motifnya tragis sekaligus mencengangkan: stres berat karena keinginannya untuk menikah tidak direspons oleh orang tuanya.
Mamat menyusun empat lapis kasur busa (springbed) di ruang tamu, menyulut kain lap dengan korek api, lalu membiarkan api melalap habis rumah senilai Rp250 juta tersebut sebelum kabur ke kebun di belakang rumah.
Kejanggalan aksi nekat ini memicu pertanyaan kritis dari wartawan: Apakah saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) atau narkoba?
Menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Ipda Dwi Wiendrarto menjawab diplomatis. “Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya, tanpa merinci apakah tes urine telah dilakukan terhadap tersangka. kini Mamat dijerat Pasal 308 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kerapuhan kontrol sosial juga terlihat dari kasus pembobolan Kantor PKK Kabupaten Tojo Una-Una di Jalan Yos Sudarso pada 10 Juni 2026 lalu. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pemberdayaan keluarga justru dijarah oleh komplotan pemuda yang dua di antaranya masih berstatus pelajar/mahasiswa, yakni R.A.T (19) dan M.G (21). Mereka menggasak kulkas, kipas angin, dan dua wadah Tupperware oranye dengan total kerugian ditaksir Rp4,5 juta.
Ketika didesak jurnalis mengenai apa motif sebenarnya dari para remaja ini hingga nekat menjarah fasilitas kantor publik, kepolisian tampak belum memberikan jawaban gamblang. “Kita masih akan mendalami lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan secara terpisah terhadap para pelaku,” jawab pihak penyidik.
Sesi tanya-jawab memanas saat wartawan mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah Touna. Sepanjang semester pertama 2026, Satresnarkoba mencatat kenaikan kasus yang cukup signifikan dengan menangkap 40 tersangka (29 laki-laki dan 11 perempuan) serta menyita 225,64 gram sabu dan 71 butir obat daftar G.
Pertanyaan menohok pun dilayangkan: Mengapa sebagian besar yang ditangkap hanyalah pelaku kelas teri, pengedar kecil, dan pemakai? Mengapa para bandar besar yang diduga menyuplai sabu di wilayah ini belum juga tersentuh atau dijadikan target utama?
Mendapat pertanyaan tajam tersebut, pihak Polres Touna beralasan bahwa membongkar jaringan bandar narkoba bukanlah perkara mudah. Untuk mengungkap kasus yang melibatkan bandar, polisi mengklaim butuh kehati-hatian ekstra dan bukti-bukti hukum yang sangat kuat yang mengarah langsung pada tindakan pidana.
Selain itu, kepolisian berdalih jaringan narkoba saat ini beroperasi dengan sangat rapi dan terorganisasi, sehingga menuntut strategi penindakan yang matang. Faktor risiko keselamatan juga menjadi alasan polisi cenderung menahan diri.
“Risiko penindakan juga perlu menjadi pertimbangan kami. Kita berkaca pada penindakan kasus narkoba di daerah lain, yang justru sering kali menelan korban jiwa, baik dari pihak aparat kepolisian maupun warga sipil di sekitar lokasi,” urai pihak Polres menjelaskan lambatnya perburuan bandar besar.
Alasan pragis dan kalkulasi risiko ini tentu menjadi catatan merah tersendiri bagi publik. Di satu sisi, polisi dituntut tegas tanpa pandang bulu, namun di sisi lain, bayang-bayang risiko keamanan tampak membuat aparat di Tojo Una-Una memilih bermain aman dengan menyisir dasar piramida peredaran barang haram tersebut terlebih dahulu. *[]









































![Jurnalis t-media.id saat mewawancarai Kepala Desa Tete A di Kantornya, dan Foto Konservasi Mangrove. [foto : istimewa]](https://t-media.id/wp-content/uploads/2024/09/Potensi-Wisata-Kawasan-Konservasi-Mangrove-Desa-Tete-A.-Belum-Dilirik-Pemerintah-360x180.jpg)

















Touna Media Infotama
