TOUNA|t-media.id — Belum genap sepekan pasca penangkapan kasus narkotika di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, wilayah hukum Kabupaten Tojo Una-Una kembali diguncang oleh ulah hitam peredaran barang haram. Kali ini, sebuah ironi sosial yang teramat getir mencuat ke permukaan: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una resmi menetapkan dua pria berinisial SY (66) dan AY (24) sebagai tersangka. Mirisnya, keduanya bukan sekadar jaringan biasa, melainkan ayah dan anak kandung.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Sungai Tojo, Kelurahan Uentaga Atas (Tombo), ini menampar kesadaran publik secara telak. Rumah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan moral pertama bagi keluarga, justru runtuh akibat lingkaran hitam narkotika.
Berdasarkan laporan kepolisian, penangkapan bermula dari informasi akurat yang ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap kedua tersangka. Dari tangan SY dan AY, aparat menyita sejumlah barang bukti krusial: 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor, 2 buah pirex, 1 buah pipet, dan 5 pak plastik kosong.
Melalui gelar perkara dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/46/X/RES.4.2./2026/Satresnarkoba tertanggal 29 Oktober 2026, penyidik menyatakan kecukupan minimal dua alat bukti telah terpenuhi. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang membawa konsekuensi hukum berat: Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Mengingat ancaman hukuman melampaui lima tahun penjara, penyidik secara proaktif menggandeng Kantor Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una guna memastikan hak-hak hukum tersangka terpenuhi selama proses peradilan. Ketua Posbakumadin, Nasrun, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendampingi para tersangka dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat (30/10/2026), sembari tetap menegakkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Kini, ayah dan anak tersebut dititipkan di Rutan Polres Tojo Una-Una untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Kasus ayah dan anak yang kompak mendekam di balik jeruji besi karena narkoba ini menyisakan pertanyaan besar yang menusuk nurani. Apakah ini cerminan kian terjepitnya himpitan ekonomi akar rumput, ataukah jalan pintas instan yang lahir dari runtuhnya ketahanan mental dan spiritual keluarga?
Lebih jauh dari itu, rentetan kejadian beruntun ini memunculkan evaluasi serius bagi efektivitas slogan “BERSINAR” (Bersih Narkoba) serta sejauh mana output yang sebanding dengan anggaran negara yang digelontorkan. Selama ini, suntikan dana dan anggaran publik terus dikucurkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) demi memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Namun, ketika peredaran dan penyalahgunaan terus merangsek hingga ke level domestik terkecil—yakni relasi orang tua dan anak—publik berhak mempertanyakan efektivitas kerja di lapangan. Sangat disayangkan apabila gelontoran anggaran negara tampak tidak sejalan dengan hasil empiris yang maksimal di tingkat basis. Oleh karena itu, urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNNK Tojo Una-Una menjadi keniscayaan mutlak agar lembaga ini tidak terjebak dalam rutinitas seremonial belaka.
Di sisi lain, peran strategis pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, turut diuji di tengah darurat sosial ini. Apakah penanganan krisis narkoba terkendala oleh minimnya alokasi anggaran akibat efisiensi, ataukah program pencegahan preventif memang berjalan setengah hati?
Kondisi darurat ini menjadi alarm keras bagi Presiden dan jajaran pemerintah pusat. Negara, melalui semangat kehadiran di setiap lini kehidupan masyarakat, dituntut untuk tidak sekadar hadir di ujung penegakan dan penindakan hukum (represif). Lebih dari itu, intervensi sosial yang komprehensif, pemulihan ekonomi kerakyatan, penguatan ketahanan keluarga, serta transparansi serta efektivitas anggaran pencegahan mutlak direalisasikan secara terpadu. Jika tidak, lingkaran setan narkotika di Tojo Una-Una akan terus memakan korban dari generasi ke generasi, merusak tatanan sosial yang selama ini dijaga. *[]

















































Touna Media Infotama
