TOJO UNA-UNA, t-media.id — Percobaan pencurian hasil bumi kembali mengincar warga. Dua orang terduga pelaku gagal mengondol kopra milik warga di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah penghuni rumah menyadari pergerakan mencurigakan para pelaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WITA saat pemilik rumah hendak mengunci pintu. Anak pemilik rumah mendapati dua pria asing tengah mengendap-endap di samping rumah, tepat di lokasi penyimpanan komoditas kelapa kering tersebut. Teriakan saksi memicu kepanikan pelaku yang langsung kabur ke arah kegelapan area belakang rumah saat warga mulai berdatangan mengejar.
Meski pelaku meloloskan diri, mereka tertangkap basah melarikan diri dengan terburu-buru hingga meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.40 WITA menyita barang-barang milik pelaku.
Barang Bukti yang Disita Polisi 1 unit sepeda motor Honda Beat (diduga milik pelaku), 4 buah karung goni/plastik dan 1 pasang sarung tangan
“Terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Barang yang ditemukan di lokasi telah diamankan dan selanjutnya ditangani Satreskrim,” ujar Pamapta Polres Tojo Una-Una, Ipda Abd Aziz Putranto Masuka.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat pesisir dan petani komoditas perkebunan. Harga hasil bumi seperti kopra yang terbilang stabil kerap menjadikannya sasaran empuk pencurian skala kecil, terutama ketika disimpan di area terbuka tanpa pengawasan ekstra. Kesigapan warga memergoki aksi dan memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 menjadi faktor kunci tidak adanya kerugian materiil dalam insiden ini.
Saat ini, Satreskrim Polres Tojo Una-Una tengah melacak identitas kepemilikan sepeda motor yang tertinggal untuk mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. *[]
Sumber : Humas Polres Touna

















































Touna Media Infotama
