TOJO UNA-UNA|t-media.id — Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) pada Kamis, 8 Oktober 2026, yang mengagendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, menjadi panggung krusial bagi kesiapan kelembagaan daerah. Di tengah gesekan internal dan dinamika hukum yang menyelimuti pergantian posisi ini, esensi kepemimpinan dituntut tidak terjebak pada pusaran kompromi politik semata, melainkan benar-benar menghadirkan kemanfaatan nyata bagi rakyat.
Pengangkatan Mohammad Alhabsyi, Lc., M.H., menggantikan Jafar M. Amin, S.E., berpatokan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/382/RO/Pem.OTDA-G.ST2026. Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Poso, Andri Natanael Partogi, S.H., M.H., serta dihadiri Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., dan 25 anggota dewan.
Kehadiran Bupati Tojo Una-Una, Ilham, S.H., bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P., hingga jajaran KPU dan Bawaslu, mempertegas komitmen eksekutif dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi syarat mutlak agar dinamika politik di parlemen tidak mengorbankan agenda pembangunan daerah.
Rapat paripurna sempat diwarnai interupsi dari Jafar M. Amin yang mempersoalkan aspek administratif penjadwalan. Jafar menilai pelantikan tersebut berpotensi cacat prosedur lantaran menyalahi Keputusan Bamus No. 5 tertanggal 2 September 2026 yang semula menetapkan agenda pada 1 Oktober 2026. Ia mengonfirmasi bahwa langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu tetap berjalan.
“Maka agar ini tidak cacat prosedural, saya usulkan ditunda dulu untuk revisi agenda. Namun pimpinan tetap menjalankan pelantikan. Bagi saya, itu bagus karena menjadi amunisi baru untuk proses di pengadilan nanti,” ujar Jafar usai rapat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan telah sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2018 dan UU No. 23 Tahun 2014. “Proses tahapan sudah kita laksanakan secara legal dan konstitusional. Insya Allah tidak ada masalah lagi dan ke depan kami fokus bersinergi,” tegas Gusnar.
Usai mengucap sumpah, Mohammad Alhabsyi menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan memfokuskan fungsi kelembagaan bagi kepentingan masyarakat Touna. “Alhamdulillah secara administrasi sudah selesai. Kami akan bergerak lebih optimal untuk mendorong kelembagaan dan partai yang lebih demokratis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pergantian pimpinan lembaga di tingkat daerah seyogianya tidak dipandang sebatas agenda gonta-ganti figur atau penyelesaian konflik internal partai. Kehadiran Bupati Ilham beserta seluruh jajaran Pemkab Touna dalam forum tersebut membawa pesan kuat: kemitraan eksekutif-legislatif harus berorientasi pada hasil dan keberpihakan kepada masyarakat.
Publik kini menanti pembuktian bahwa pergeseran kursi pimpinan ini apakah mampu tidaknya melahirkan kinerja legislatif yang lebih responsif, kritis, dan konstruktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una. *[]













































Touna Media Infotama
