JAKARTA|t-media.id — Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta, Kamis, 3 September 2026. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi perencanaan program prioritas nasional sekaligus merespons tantangan banjir informasi di era digital.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perkembangan teknologi informasi memang memperluas partisipasi publik. Namun, di sisi lain, fenomena tersebut memicu lahirnya mobocracy digital atau kekuatan kerumunan di dunia maya yang berpotensi merusak kewarasan ruang publik.
“Terjadi kerumunan digital yang bisa memberikan tekanan besar serta trial by media,” ujar Komaruddin dalam keterangan resmi di laman Dewan Pers, Kamis, 3 September 2026. Menurutnya, perdebatan di media sosial kerap bergeser dari pertarungan gagasan menjadi aksi penghakiman emosional.
Untuk menandingi arus informasi yang tak terkelola di media sosial, Komaruddin meminta pers bekerja lebih cerdas dan strategis. Ia berharap sinergi dengan Bappenas mampu melahirkan program yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi, terutama saat Indonesia menghadapi ketidakpastian geopolitik global. Ia menilai pers bertugas menyampaikan kritik konstruktif sekaligus membangun optimisme publik.
Rachmat menjamin kerja sama ini tidak akan menggerus independensi Dewan Pers. Ia mencontohkan langkah Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada masa lalu yang mendukung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meski lembaga tersebut kerap mengkritik pemerintah.
“Dukungan pemerintah tidak boleh membuat Dewan Pers tunduk atau mengorbankan independensinya,” kata Rachmat.
Melalui kerja sama ini, Bappenas dan Dewan Pers berkomitmen membangun ekosistem informasi publik yang berbasis fakta, tetap kritis, namun mampu menjaga optimisme pembangunan nasional. *[]
Sumber : dewanpers.or.id

















































Touna Media Infotama
