YERUSALEM — Parlemen Israel (Knesset) resmi mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang penangkapan dan penuntutan terhadap pria ultra-Ortodoks (Haredi) yang mangkir dari wajib militer. Langkah ini memicu gelombang protes masif, pengunduran diri pejabat tinggi, hingga ancaman krisis konstitusi. Demikian dilansir dari laporan utama The Times of Israel.
Undang-undang yang didukung penuh oleh koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ini disahkan melalui pemungutan suara ketat dengan hasil 58-54 dalam sidang pleno larut malam yang diwarnai ketegangan tinggi pada Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan laporan The Times of Israel, undang-undang baru ini memberikan imunitas hukum bagi puluhan ribu pembangkang wajib militer Haredi dari ancaman penangkapan hingga akhir Januari 2027. Selain itu, aturan ini secara otomatis membekukan seluruh proses pidana yang saat ini sedang berjalan terhadap mereka yang menghadapi penegakan hukum akibat menghindari militer.
Secara praktis, regulasi baru ini dinilai melegalkan aksi mangkir massal komunitas ultra-Ortodoks dan diprediksi akan menghentikan sebagian besar perekrutan warga Haredi ke dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) selama beberapa bulan ke depan.
Langkah politik ini diambil di tengah krisis akut personel militer Israel yang sedang menghadapi pertempuran di berbagai front. Kepala Staf IDF, Letjen Eyal Zamir, secara terbuka mengecam keras rancangan undang-undang tersebut sebelum disahkan.
“Undang-undang ini tidak dapat dibayangkan dan secara jelas serta meyakinkan tidak konsisten dengan kebutuhan IDF,” tegas Zamir, seraya menambahkan bahwa tindakan tersebut sama saja dengan “memberikan pembebasan massal dari penuntutan hukum.” Pihak militer mencatat ada sekitar 72.000 pria ultra-Ortodoks usia 18-24 tahun yang memenuhi syarat namun tidak mendaftar, padahal IDF sangat membutuhkan sedikitnya 12.000 rekrutan baru.
Dampak politik langsung terasa sesaat setelah ketukan palu. Wakil Menteri Luar Negeri Sharren Haskel (dari partai New Hope) langsung menyatakan mundur dari jabatannya di pemerintahan sebagai bentuk protes. Pembelotan juga terjadi di tubuh koalisi, di mana dua anggota parlemen (MK) dari Partai Likud, Yuli Edelstein dan Dan Illouz, memilih memisahkan diri dari partai pimpinan Netanyahu karena menolak mendukung undang-undang tersebut.
The Times of Israel juga menyoroti adanya praktik “tukar guling” atau kesepakatan politik di balik layar demi meloloskan undang-undang ini. Partai-partai ultra-Ortodoks (Shas dan UTJ) dilaporkan sempat menyandera agenda legislasi nasional lainnya, termasuk menuntut agar RUU pembekuan penangkapan didahulukan sebelum agenda lain disetujui.
Sebagai gantinya, fraksi Haredi bersedia mendukung undang-undang krusial yang diinginkan Netanyahu, termasuk regulasi yang melemahkan kewenangan Jaksa Agung serta pemberian kontrol penuh kepada pemerintah untuk menunjuk komisi penyelidikan atas kegagalan peristiwa 7 Oktober 2023. Di sisi lain, reformasi transportasi umum besar-besaran di Tel Aviv, Yerusalem, dan Haifa terpaksa dibatalkan karena penolakan kelompok Haredi yang khawatir bus akan dioperasikan pada hari Shabbat.
Ketegangan semakin memuncak ketika Penasihat Hukum Knesset, Sagit Afik, mewajibkan anggota parlemen yang memiliki anak atau cucu yang sedang dalam proses hukum/surat penangkapan terkait wajib militer untuk mendeklarasikan konflik kepentingan. Menanggapi hal itu, seluruh 18 anggota parlemen dari fraksi ultra-Ortodoks justru merilis pernyataan bersama yang provokatif. Mereka dengan bangga mengakui konflik tersebut dan menyamakan keturunan mereka dengan “Suku Lewi” dalam tradisi Alkitab—kelompok yang didedikasikan sepenuhnya untuk studi agama dan dibebaskan dari tugas keduniawian atau militer.
Sementara itu, PM Benjamin Netanyahu memilih meninggalkan ruang sidang sebelum pemungutan suara dimulai. Ketidakhadirannya memicu teriakan “Memalukan!” dari pihak oposisi, bahkan seorang MK oposisi secara terbuka mencapnya sebagai “Pengkhianat” saat namanya dipanggil dalam absen pemungutan suara.
Hanya berselang beberapa menit setelah undang-undang disahkan, kelompok pengawas pemerintahan Movement for Quality Government in Israel bersama partai oposisi Yesh Atid dan Yisrael Beytenu langsung mendaftarkan gugatan petisi ke Mahkamah Agung keadilan (High Court of Justice). Mereka menilai undang-undang ini mendiskriminasi warga Israel sekuler dan religius nasional yang harus terus memikul beban perang, sementara kelompok lain diberikan keistimewaan politik.
Kubu ultra-Ortodoks pun langsung merespons keras langkah hukum oposisi tersebut. Anggota Parlemen dari United Torah Judaism (UTJ), Meir Porush, menegaskan bahwa komunitasnya tidak akan menganggap putusan pengadilan memiliki validitas hukum jika mereka berani membatalkan undang-undang tersebut.
Porush juga menyerukan agar kepolisian dan militer segera membebaskan siswa yeshiva yang ditahan serta tidak mematuhi instruksi Mahkamah Agung. “Jika ada tindakan hukum lain (pembatalan UU oleh pengadilan), hal itu akan memicu pemberontakan sipil dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ancam Porush kepada media.
(Sumber: Diolah dari laporan jurnalistik resmi The Times of Israel)













































Touna Media Infotama
