TOJA UNA-UNA|t-media.id — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, kembali menggelar ritual tahunan birokrasi: memoles dan menyegarkan data perkembangan desa.
Berdasarkan Surat Undangan Wakil Bupati Tojo Una-Una Nomor: 400.10.2.5/948/DPMD/2026, Pemkab Touna menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dan Diseminasi Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tojo Una-Una pada Rabu (16/9/2026) pukul 09.00 WITA.
Dalam sambutan resminya, Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, BPS, hingga tenaga pendamping desa, Wabup Surya melempar target yang terbilang ambisius. Dari total 134 desa yang tersebar di wilayah Touna, Pemkab memasang target bersih: tidak ada lagi desa berstatus “tertinggal”, serta secara bertahap memacu semuanya menuju label “Desa Mandiri”.
“Insya Allah nanti bisa kita dengar apa yang masih kurang, sehingga apa yang harus kita laksanakan dengan hasil data Indeks Desa Tahun 2026. OPD yang terkait bisa saling bekerja sama,” ujar Surya dalam pengarahannya. Ia menambahkan, dari 134 desa yang ada, diharapkan seluruhnya berprogres hingga mampu mencapai status mandiri.
Rangkaian acara tersebut juga memuat tiga agenda administratif utama: penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Tahun 2026, pembentukan Tim Percepatan Peningkatan Status Indeks Desa, serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Komitmen Peningkatan Status Indeks Desa Tahun 2027.
Namun, di balik selebrasi penandatanganan dokumen dan retorika “percepatan” tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang kerap diabaikan: Apakah kenaikan status Indeks Desa secara administratif benar-benar berbanding lurus dengan perbaikan kualitas hidup warga desa?
Secara elektoral dan administratif, mengubah status desa dari “tertinggal” menjadi “berkembang” atau “mandiri” memang tampak mentereng sebagai capaian kinerja Pemkab. Namun, indikator penilaian Indeks Desa—yang mencakup variabel layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, akses jalan, hingga tata kelola keuangan—sangat rentan terjebak menjadi sekadar permainan skor di atas kertas.
Jika Pemkab Touna hanya berfokus mengejar skor kuantitatif demi memajang predikat “Desa Mandiri”, ada sejumlah persoalan structures di lapangan yang berisiko tertutup rapat:
- Membangun atau mengaspal jalan desa memang mendongkrak skor aksesibilitas Indeks Desa secara instan. Namun tanpa adanya jembatan ekonomi yang adil, jalan mulus tersebut sering kali hanya mempermudah arus barang tengkulak ketimbang menyejahterakan petani lokal.
- Predikat “Mandiri” seharusnya mencerminkan tingginya Pendapatan Asli Desa (PADes) serta berjalannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara produktif. Realitasnya, tak sedikit desa berstatus maju namun BUMDes-nya mati suri dan roda ekonominya masih menggantungkan nasib sepenuhnya pada kucuran Dana Desa dari APBN.
- Menambah bangunan poskesdes atau gedung sekolah bisa menaikkan poin layanan dasar. Namun di kawasan kepulauan Touna, gedung-gedung tersebut tak jarang berujung menjadi benteng kosong akibat minimnya tenaga medis dan guru yang bersedia bertugas secara berkelanjutan.
Indeks Desa sebenarnya merupakan instrumen terintegrasi yang dirancang pemerintah pusat untuk memetakan kondisi obyektif desa, sehingga intervensi APBD maupun APBN bisa tepat sasaran. Data ini bukanlah piala bergilir untuk dipamerkan, melainkan kompas navigasi untuk menambal ketimpangan sosial.
Ketika koordinasi lintas sektor hanya berfokus pada pembentukan tim percepatan dan penandatanganan lembar komitmen, fokus pembangunan berisiko bergeser dari substansi ke formalitas semata.
Warga Tojo Una-Una kini menanti pembuktian di lapangan: apakah pemutakhiran Indeks Desa 2026 ini benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang layak dan ekonomi yang mandiri, atau sekadar kosmetik birokrasi demi laporan pertanggungjawaban di akhir tahun? *[]
Sumber : istimewa












































Touna Media Infotama
